Analisis - Linkaja syariah bakal di bentuk
Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) mendorong sistem keuangan syariah. Salah satu yang akan digalakkan alat pembayaran elektronik. Direktur Eksekutif KNKS, Ventje Rahardjo mengatakan, untuk merealisasikan hal itu pihaknya akan bekerja sama dengan perbankan syariah milik negara membentuk alat pembayaran syariah yang bernama LinkAja Syariah. "Selain kerja sama e-commerce kita juga akan kerja sama dengan pemilik LinkAja untuk mendirikan LinkAja syariah bersama empat pemilik bank syariah," ujarnya di Gedung Bappenas, Jakarta, Selasa (14/5/2019). Rencananya LinkAja Syariah akan dikembangkan sebagai alat pembayaran e-commerce. Khususnya untuk toko online yang menjual produk syariah. Selain itu LinkAja syariah juga akan dikembangkan untuk pembayaran zakat dan wakaf. Sehingga LinkAja benar-benar bermanfaat untuk kegiatan syariah "Ini akan menjadi sistem pembayaran digital yang mampu mendukung ekosistem digital ekonomi syariah yang terhubung dengan sistem perdag...